Di negara kita Indonesia, dalam segi perlindungan atau asuransi kesehatan sudah dapat dikatakan semakin maju dan berkembang. Bahkan asuransi kesehatan di Indonesia memiliki dua jenis layanan yang ada yaitu asuransi kesehatan dan BPJS kesehatan. Lalu bagi Anda selaku peserta yang akan menikmati manfaat dari jaminan kesehatan ini pilih mana: asuransi kesehatan atau BPJS? Sebelum memilih diantara keduanya. Simak penjelasan perbedaannya di bawah ini yang telah kami siapkan untuk Anda.
Banyak pihak mengira program asuransi kesehatan di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan “menyingkirkan” hak istimewa perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia. Akan tetapi hal itu tidaklah sepenuhnya benar, karena masih tetap banyak yang memilih produk asuransi kesehatan di luar BPJS. Baca juga Pilih Mana: BPJS Ketenagakerjaan atau DPLK?
Pengertian
Sebelum membahas lebih lanjut perbedaan keduanya, baiknya Anda ketahui dulu tentang kedua jenis jaminan kesehatan ini. Yang pertama asuransi kesehatan (dalam hal ini asuransi kesehatan swasta) merupakan asuransi yang berdiri sendiri dan tidak memiliki kerja sama dengan lembaga pemerintahan maupun organisasi lain. Kedua, BPJS kesehatan merupakan suatu program jaminan sosial kesehatan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.
Beberapa perbedaan-perbedaan antara asuransi kesehatan dan BPJS:
1. Manfaat
Mayoritas asuransi kesehatan memberikan manfaat untuk rawat inap seperti kamar, operasi, ambulans, obat-obatan, asuransi kematian, kunjungan dokter dan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan pasien di rumah sakit. Ada juga fasilitas asuransi yang menawarkan rawat jalan setelah di rawat inap, dan memang itu satu paket dengan rawat inap.
Dapat dikatakan bahwa BPJS juga memiliki manfaat fasilitas kesehatan yang cukup lengkap. Selain rawat inap, BPJS juga menerima rawat jalan, optik, gigi, dan kehamilan. Selain itu BPJS memberikan manfaat bagi layanan seperti konseling, imunisasi, keluarga berencana (KB) dan ambulans.
2. Segi Pelayanan
Pelayanan dari asuransi kesehatan biasanya akan lebih cepat dan pasien bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Proses pelayanan asuransi kesehatan yang tidak sulit dan cenderung tidak berbelit-belit membuat hampir semua rumah sakit menerima jenis asuransi kesehatan ini.
Sayangnya pada BPJS, menerapkan layanan berjenjang, yaitu peserta harus mendapatkan rujukan dari tingkat paling rendah terlebih dahulu yaitu puskesmas. Begitu Anda mendapatkan rujukan dari puskesmas, maka Anda bisa dirawat di rumah sakit yang telah ditunjuk. Birokrasi ini terkadang berbelit-belit. Belum lagi antriannya cukup lama untuk mendapatkan layanan. Selain itu, rumah sakit yang menjadi mitra BPJS masih sedikit dibandingkan rumah sakit yang menjadi mitra asuransi kesehatan.
3. Jumlah Premi
Premi untuk asuransi kesehatan cukup mahal dan sulit dijangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Peserta asuransi kesehatan harus membayar premi hingga ratusan ribu rupiah per bulannya dan juga tergantung pada jenis asuransi kesehatan yang diambil serta dari perusahaan asuransi mana. Premi dibayarkan untuk jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau satu tahun.
Asuransi kesehatan memiliki rentang premi yang bervariasi tergantung jenis pilihan proteksi yang diinginkan. Semakin banyak proteksi yang bisa dicover semakin tinggi harganya yang ditawarkannya. Premi juga dipengaruhi oleh usia peserta, semakin bertambah usia premi yang dibayarkan akan semakin tinggi.
Sedangkan BPJS kesehatan memiliki premi yang jauh lebih murah karena memang ditujukan untuk semua kalangan masyarakat tanpa memandang usia. Bagi para pekerja, sebagian besar biaya ditanggung oleh perusahaan, sedangkan untuk veteran dan orang miskin, iuran BPJS sepenuhnya dibayar oleh pemerintah. Sementara untuk pekerja nonformal iuran BPJS juga sangat terjangkau. Premi BPJS hanya terbagi dalam tiga kelas, yaitu kelas I dengan premi sebesar Rp 80 ribu, kelas II dengan premi sebesar Rp 51 ribu, dan kelas III dengan premi sebesar Rp 30 ribu.
4. Pilihan Rumah Sakit
Anda dapat memilih untuk pergi ke rumah sakit manapun dan asuransi akan menanggung semua biaya, bahkan jika rumah sakit tidak memiliki kerjasama dengan asuransi Anda.
Berbeda sekali dengan BPJS yang dapat memilih sesuai dengan rumah sakit yang telah ditunjuk BPJS serta rumah sakit rujukan. BPJS kesehatan hanya bisa digunakan di rumah sakit yang bekerja sama dan kebanyakan adalah rumah sakit milik pemerintah. Banyak rumah sakit swasta belum bekerja sama dengan kesehatan BPJS.
5. Keterbatasan Plafon
Terdapat batasan limit atau disebut plafon asuransi. Jika melebihi batas, Anda harus membayarnya sendiri. Perhitungan plafon asuransi kesehatan ada dua yaitu berdasarkan per-penyakit yang tidak memiliki batasan tahunan, atau berdasarkan waktu, seperti plafon tahunan.
Lain halnya dengan BPJS yang tidak ada batasan plafon. Semua biaya ditanggung oleh BPJS dan para peserta hanya saja harus mengikuti sejumlah prosedur yang ditentukan. Pokoknya BPJS akan membayar perawatan pasien sampai sembuh. Akan tetapi jika pasien rumah sakit ingin pindah ke ruang kelas yang lebih tinggi atau membeli beberapa obat yang tidak ditanggung oleh BPJS maka pasien akan dikenakan biaya tambahan diluar tanggungan BPJS.
6. Penyakit bawaan
Dalam asuransi kesehatan akan ada medical check up untuk mengecek calon peserta menderita penyakit bawaan seperti jantung, gula darah dan lain-lain. Ini disebut kondisi pre-existing condition. Jika ternyata ada potensi peserta asuransi menderita penyakit bawaan, biasanya penyakit ini ‘tidak’ akan ditanggung oleh asuransi kesehatan. Akan tetapi ada juga asuransi yang menanggung penyakit bawaan dengan syarat peserta juga menjadi peserta asuransi selama dua tahun alias belum tentu. Ini berarti klaim untuk penyakit bisa dibayar setelah dua tahun.
Berbeda dengan BPJS, semua penyakit baik penyakit bawaan atau penyakit baru akan ditanggung oleh BPJS. Tidak ada diskriminasi dan juga tidak ada medical check up untuk menjadi peserta BPJS. Calon peserta cukup mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dan kemudian membayar iuran tiap bulannya.
7. Sistem Klaim
Anda bisa melipatgandakan klaim (double claim) dari perusahaan asuransi swasta seperti Prudential, Allianz, dan lain sebagainya. Double claim yang dimaksud adalah saat Anda sakit dan membayar dengan asuransi kantor, Anda tetap bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi sesuai dengan manfaat asuransi yang diambil.
Sedangkan bagi Anda peserta BPJS tidak bisa dilakukan double claim. Jadi misalnya Anda sakit dan dibayar dengan asuransi kantor, Anda tidak bisa menuntut lagi ke BPJS. Harap dicatat bahwa BPJS hanya menerima klaim dari fasilitas kesehatan langsung dan tidak menerima klaim individual.
Asuransi Kesehatan | BPJS |
---|---|
- Dapat digunakan untuk rawat inap | - Dapat digunakan untuk rawat inap dan rawat jalan |
- Proses pelayanan dan perawatan cenderung cepat | - Proses pelayanan lambat karena mengharuskan adanya rujukan, kecuali keadaan darurat |
- Premi lebih mahal tergantung perlindungan yang didapat | - Premi lebih murah tergantung kelas pelayanan yang diambil |
- Bebas memilih rumah sakit namun biaya perawatan harus sesuai dengan plafon tertanggung | - Rumah sakit sudah ditunjuk dan biaya dapat ditanggung sampai pasien sembuh |
Kesimpulan
Dari keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk menjamin kesehatannya di masa depan. Baik asuransi kesehatan ataupun BPJS memang memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Sehingga tidak heran banyak orang yang memutuskan untuk menjadi peserta kedua jenis asuransi sekaligus memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan. Meskipun saling melengkapi, bagi Anda yang ternyata lebih memilih pelayanan cepat tanpa berbelit-belit dan ingin langsung pergi ke rumah sakit tanpa birokrasi yang ribet, sebaiknya pilih asuransi kesehatan. Apapun pilihan Anda selalu pertimbangkan dana keuangan yang Anda miliki saat ini. Semoga bermanfaat.
Kamu pilih yang mana? Vote sekarang dan lihat hasil survey yang jadi selera pembaca lainnya: